Selain itu, KSAD juga memastikan pihaknya akan membantu Aprilia untuk melengkapi semua syarat dan prosedur sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan.
"Sehingga kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orangtuanya," ucap Andika.
"Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai Pasal 56 dari UU 23 itu," imbuhnya.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan alasan TNI AD merekrut Aprilia Manganang pada 2016.
Saat itu, TNI AD kepincut dengan segudang prestasi yang ditorehkan Aprilia melalui dunia bola voli.
Kepiwaiannya memainkan bola voli bahkan membuatnya menjadi langganan skuad tim nasional bola voli putri.
"Itulah kenapa AD saat itu memutuskan merekrut Aprilia dalam program rekrutmen khusus Bintara yang berprestasi dan Aprilia termasuk salah satu yang direkrut jadi Bintara TNI AD," ujar KSAD dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari kanal Youtube Official Inews, Selasa (9/3/2021).
Diketahui, saat bergabung dengan TNI AD, Aprilia sebagai warga negara berjenis kelamin wanita.
Namun, baru-baru ini KSAD mengonfirmasi bahwa Aprilia sebagai seorang pria.