Fotokita.net - Belum selesai masalah data privasi, pengguna Whatsapp mendadak diminta jangan klik pesan ini: hati-hati!
Pada Januari 2021, aplikasi pesan Whatsapp mendadak jadi perbincangan hangat warganet Tanah Air.
Maklum, isu pengambilan data privasi menjadi pemicunya. Akibatnya, pesan dari WhatsApp yang dikirimkan ke penggunanya pada Jumat (29/1/2021) menjadi perbincangan publik.
Pesan dalam status Whatsapp itu memuat komitmen aplikasi percakapan itu untuk menjamin privasi penggunanya.
Ini 5 fakta seputar munculnya status Whatsapp:
Baca Juga: Jadi Primadona di Indonesia, Ternyata Ini Alasan Orang Amerika Jarang Pakai WhatsApp
1. Kirim pesan melalui status
Pihak perusahaan mengirimkan pesan kepada penggunanya melalui status dengan kontak bernama "WhatsApp".WhatsApp memberikan informasi atas fitur baru yang ada di aplikasinya.
"WhatsApp sekarang membagikan informasi di Status.Di sini Anda dapat mengetahui informasi dan fitur baru," tulis WhatsApp.
2. Empat pesan
Ada 4 pesan yang disampaikan Whatsapp.
WhatsApp menjelaskan mengenai kesimpangsiuran informasi yang beredar mengenai kebijakan privasi barunya.
Penjelasan yang diberikan berisi komitmen dari perusahaan terkait data, kontak, dan akses lokasi.
Baca Juga: WhatsApp Kita Disadap Orang Lain? Begini 5 Tanda Akun WA Lagi Dipantau Tanpa Izin
Berikut isi pesannya:
- "Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami terhadap privasi Anda. WhatsApp.com/privacy"
- "WhatsApp tidak dapat membaca tau mendengarkan percakapan pribadi Anda karena percakapan tersebut terenkripsi secara end-to-end. WhatsApp.com/privacy"
- "WhatsApp tidak dapat melihat lokasi yang Anda bagikan"
- "WhatsApp tidak membagikan kontak Anda dengan Facebook".

Ilustrasi WhatsApp
3. Poin informasi
WhatsApp menekankan tetap menjaga privasi penggunanya terkait pesan maupun percakapan.
Pada 15 Januari 2021, pihak aplikasi tak berbayar ini membuat pengumuman bahwa pembauran kebijakan privasi tak membuat WhatsApp maupun Facebook melihat percakapan pribadi penggunanya.
Selain itu, pembaruan hanya untuk menyertakan opsi baru yang harus dimiliki seseorang ketika mengirim pesan bisnis ke WhatsApp.
Pembaruan diklaim sebagai bentuk transparansi lebih lanjut mengenai cara WhatsApp mengumpulkan dan menggunakan data.
4. Tunda kebijakan baru
Melansir Live Mint, WhatsApp telah menunda untuk mengimplementasikan kebijakan privasi barunya selama tiga bulan.
Awalnya, perubahan kebijakan dijadwalkan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.
Sejauh ini, Whatsapp mengonfirmasi akan menunda tanggal penerapan kebijakan baru hingga Mei 2021.
"Tidak ada seorang pun yang akunnya akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari, dan kami akan menarik kembali rencana bisnis kami hingga setelah Mei," demikian pernyataan WhatsApp.
"Kami telah mendengar dari begitu banyak orang betapa banyak kebingungan yang terjadi seputar pembaruan kami baru-baru ini.
Ada banyak informasi yang salah yang menyebabkan kekhawatiran dan kami ingin membantu semua orang memahami prinsip dan fakta kami," kata Whatsapp.
5. Hoaks status Whatsapp dibuat scammer
Munculnya status oleh pihak WhatsApp sempat dituging sebagai jebakan yang dibuat scammer untuk mengambil alih rekening bank online pengguna.
Informasi ini tersebar melalui unggahan seorang warga Malaysia di Facebook.
"Jangan tekan link hijau (status unggahan WhatsApp) itu. Kalau tekan, kemungkinan data account bank dan data pribadi akan dipindahkan," tulis potongan pesan dari tangkapan layar status Facebook tersebut.
Selain gambar status unggahan WhatsApp, juga disertai tangkapan layar program berita sebuah stasiun televisi Malaysia yang terlihat tengah membahas WhatsApp.
Namun, informasi terkait pencurian uang ini dipastikan hoaks, dengan orang yang mengklaim sebagai pengunggah informasi orisinil viral tersebut telah memberikan klarifikasi.
Yang bersangkutan juga telah meminta maaf lantaran menimbulkan kecemasan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat selalu waspada jika menerima pesan permintaan OTP (One Time Password) di WhatsApp. Bareskrim mengingatkan sekarang banyak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Imbauan dari Bareskrim itu disampaikan lewat akun Twitter @CCICPolri seperti dilihat, Selasa (9/3/2021).
Akun Twitter itu juga membagikan tangkapan layar salah satu pesan yang mesti diwaspadai.
Baca Juga: Mulai Ditinggal, WhatsApp Mendadak Bagikan Info di Status Pengguna, Warganet Malah Tertawa: Panik!
"Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp," tulis akun @CCICPolri.
"Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut," sambungnya seperti dikutip dari Detikcom.
Berikut ini salah satu contoh pesan yang diunggah akun Twitter tersebut:

Waspada Terima Pesan Permintaan OTP

Waspada Terima Pesan Permintaan OTP
Bareskrim juga sebelumnya menyampaikan imbauan untuk tidak sembarang memberikan foto dan nomor KTP. Bareskrim mengingatkan soal celah bagi para pelaku kejahatan.
"Hal tersebut bisa menjadi celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank anda," tulis akun @CCICPolri.
Selain itu, akun tersebut membagikan tips aman transaksi online. Berikut ini selengkapnya:
- Jangan memberikan PIN/OTP kepada siapa pun.
- Rutin mengganti PIN/password.
- Hindari akses via Wifi publik.
- Aktifkan notifikasi transaksi melalui SMS/e-mail.
- Tidak sembarang membagikan nomor ponsel yang digunakan untuk transaksi keuangan.
"Proses mereka bisa melakukan pembajakan (WhatsApp) itu menggunakan metode namanya SIM swap scheme, jadi itu mengambil alih nomor telepon," kata Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Adex Yudiswan kepada wartawan, Jumat (26/2).
Adex menjelaskan kejahatan SIM swap sederhananya adalah pelaku mengambil alih SIM card korban yang mengakibatkan SIM card di handphone korban menjadi tidak berlaku. SIM card yang aktif beralih ke pelaku kejahatan.
Ketika pelaku sudah mengambil alih SIM card korban, akibatnya bisa fatal. Pelaku umumnya menggunakan WhatsApp tersebut untuk meminta uang ke rekan-rekan korban. Lebih parah lagi, kejahatan modus SIM swap ini bisa digunakan pelaku untuk kejahatan lainnya. Pelaku bisa membobol rekening perbankan korban bermodalkan kartu SIM yang sudah diambil alih.
Pelaku kejahatan SIM swap biasanya datang ke gerai provider dengan mengaku-ngaku sebagai korban dan membawa identitas yang sudah dipalsukan, semisal KTP. Pelaku mengaku kartunya hilang, kemudian petugas di lokasi meminta untuk melakukan registrasi ulang dengan memasukkan data-data pribadi. Data-data pribadi korban ini biasanya didapat pelaku dari akun media sosial korban.
Metode pelaku kejahatan siber lainnya dalam membajak SIM card atau WhatsApp, lanjut Adex, juga bisa menggunakan malware atau virus. Pelaku kejahatan mengirimkan malware tersebut ke SMS atau WhatsApp korban berupa link atau tautan yang jika diklik pada akhirnya bisa membuat akun korban beralih ke pelaku.
"Mereka menggunakan malware atau virus, virus itu tidak akan aktif kalau tidak diklik. Fungsi virus itu adalah mengumpulkan data mulai dari data pribadi kita kemudian data password dll. Setelah kita klik datanya akan terkirim ke pelaku dan otomatis kita seperti terbuka informasinya dan saat itu juga bisa dilakukan bajak oleh mereka.
Adex lantas mengungkap cara agar seseorang tidak jadi korban kejahatan siber seperti di atas. Dia meminta masyarakat tidak sembarangan mengklik link berupa tulisan atau gambar dan lainnya jika mendapatkan SMS, WhatsApp, atau e-mail dari yang tidak dikenal.
"Jangan sembarangan klik kalau kita mendapatkan SMS, e-mail, atau pesan di media sosial. Jangan buru-buru klik kalau nggak kenal. Abaikan saja," ujarnya.
"Sementara kalau media sosial, sebaiknya kunci dengan two step verification. Itu harus ada. Aktifkan. Kombinasi password juga harus tidak mudah dikenali. Jangan membuat password yang umum, misalnya 12345678, atau tanggal lahir. Jangan," sambung Adex.
(*)