Kini nama Putra jadi pemberitaan hangat setelah muncul kabar Ashanty tidak lagi membiayai sekolah Putra.
Awalnya, Putra bersekolah di SD Juramangu, lantas oleh keluarga Hermansyah, Putra dipindah ke Pesantren Al Basyir.
Putra disekolahkan Ashanty di pesantren sejak Juli 2020 silam atau hampir 1 semester belajar.
Abdul Hamim Jauzie Lawyer dari LBH Keadilan yang mengurusi kasus Putra, mengatakan Ashanty mencabut biaya pendidikannya.
"Setelah libur semester, semua santri pulang. Setelah beberapa minggu libur kita sudah antar lagi ke sana, tapi ditolak pesantren katanya Putra sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak Ashanty," ujar Abdul mengutip Wartakotalive, Jumat (5/2/2021) artikel 'Ashanty dan Anang Hermansyah Dituding Lakukan Kebohongan, Janji Pernah Membiayai Sekolah Anak Angkat'.
"Kami hanya mempertanyakan saja. Ini artinya Putra tidak bisa melanjutkan tanpa biaya sendiri," ucap Abdul.
"Kalau mau melanjutkan dianggap sebagai santri baru yang harus membayar uang pangkal. Ini jadi tanda tanya, kok bisa uang pangkal yang sudah dibayarkan untuk Putra dialihkan ke orang lain?" sambungnya.

Ashanty dituding telantarkan biaya anak angkatnya, Putra, sang penjual cilok.
Peristiwa tersebut membuat pihak Putra mempertanyakan kejelasannya di pesantren. Serta alasan biaya sekolah diberhentikan.
"Kemudian ini diputus tanpa ada surat pindah. Tidak masalah Putra diberhentikan. Ini statusnya apa? Ini tidak hanya mengganggu psikologi Putra tapi juga mengancam pendidikan Putra ke depan," ucapnya lagi.