Follow Us

Nama Munarman Keluar dari Mulut Terduga Teroris, Sosok Ini Malah Sebut FPI Punya Ritual Berbeda dengan ISIS: 'Mereka Seperti Orang NU'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 04 Februari 2021 | 20:50
Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman
Tribunnews/Jeprima

Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman

Munarman menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam, para terduga teroris itu bukan anggota aktif FPI.

Ke-19 orang itu, kata dia, memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.

Baca Juga: Didengar Ahli Forensik Jebolan FBI, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Rekaman Voice Note Laskar FPI: Ada yang Ketawa...

Beberapa waktu lalu, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menyangkal tuduhan bahwa organisasi tersebut mendukung terorisme, salah satu alasan yang digunakan pemerintah untuk melarang organisasi massa ini.

Pemerintah mengatakan terdapat puluhan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

Namun Sugito Atmo Prawiro, ketua tim bantuan hukum FPI, mengatakan orang-orang tersebut bertanggung jawab secara pribadi, dan tindakan terorisme yang mereka lakukan "tidak sesuai dengan visi-misi FPI".

Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones juga menilai tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada FPI "kurang tepat".

Baca Juga: Sang Ayah Berani Tindak Tegas Pengawal Habib Rizieq, Sosok Anak Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan, Ternyata Punya Prestasi Jempolan

Bagaimanapun, deputi di Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo menekankan bahwa keterlibatan anggota atau eks-anggota FPI dalam tindak pidana terorisme hanyalah satu dari sekian banyak pertimbangan pemerintah untuk melarang ormas Islam tersebut.

Sangkalan FPI

Dalam pengumuman pelarangan FPI, Selasa (30/12/2020) di kantor Kemenko Polhukam, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan 35 pengurus dan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

"Bahwa pengurus dan/atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana," ujarnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest