Terkait kasus tersebut, massa dari anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Rabu (20/1/2021).
Dalam audiensi terbuka itu, KKSS Kota Batam yang dipimpin oleh Masrur Amin mendesak kepada Kanwil DJBC Kepri lebih terbuka dalam penanganan kasus yang menewaskan rekannya itu.
Ada tiga tuntutan dilayangkan KKSS Kota Batam. Salah satunya meminta oknum yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata untuk segera ditangkap dan diproses hukum.
"Tadi kami memohon, dalam waktu 2x24 jam ke depan, pelaku penembakan segera diserahkan ke pihak berwajib.
Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan, antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa mencari pelaku sampai ke lubang semut pun akan kami cari,” kata Masrur Amin melalui telepon, Rabu.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menyerahkan penyelidikan kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Prosedurnya seperti apa yang monggo silakan. Tapi tolong, Pak Kakanwil membantu dong, kalau tidak tentu akan sulit," kata Masrur.
Apabila kasus yang terjadi saat ini tidak tuntas, massa meminta Kakanwil DJBC Khusus Kepri diminta untuk dicopot dari jabatannya.
"Pak Kanwil sendiri saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. Mari kita serius dalam penegakan hukum. Jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Masrur.