Follow Us

youtube_channeltwitter

Tugas Polantas Disebut Tak Perlu Menilang Lagi, Wanita Ini Galau Usai Terima Surat Tilang Elektronik Salah Alamat

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 21 Januari 2021 | 08:43
Proses konfirmasi dan pencocokan data kasus tilang elektronik salah alamat ke Honda HR-V milik Lies di Posko ETLE di kawasan Pancoran, Tebet, Jaksel
Instagram/@billysudiro

Proses konfirmasi dan pencocokan data kasus tilang elektronik salah alamat ke Honda HR-V milik Lies di Posko ETLE di kawasan Pancoran, Tebet, Jaksel

Pelanggar diberikan waktu selama 7 hari untuk membayar denda tilang.

Baca Juga: Terus-terusan Dibongkar Nasib Rumah Tangganya Lewat Ramalan, Syahrini Malah Pamer Ritual Ini, Respon Mbak You Disorot

Jika tidak dibayar, STNK kendaraan akan diblokir hingga denda tilang dibayar.

Kejadian tilang elektronik salah alamat kembali terjadi tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pasalnya, seorang pemilik Honda HR-V bernama Lies bernomor polisi B 1641 RA tiba-tiba menerima surat tilang E-TLE yang ditujukan ke alamatnya.

Baca Juga: Heboh Dikabarkan Meninggal Karena Kecelakaan Maut, Sahrul Gunawan Harus Repot Hadapi Ini Usai Menangi Pilkada 2020

Lies tentu saja menyangkal dirinya melakukan pelanggaran, sebab pada capture CCTV itu, terlihat Honda HR-V tipe 1.8 baru sementara Honda HR-V miliknya tipe 1.5.

Lies menduga ada yang memalsukan nomor polisi miliknya.

Dalam surat tilang yang ia terima, disebutkan pengendara HR-V yang tertangkap kamera tilang elektronik itu tidak menggunakan sabuk pengaman.

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya sempat meniadakan tilang elektronik pada masa PSBB DKI Jakarta pada April 2020 lalu.

Baca Juga: Makan Korban Jiwa Tapi Tak Disebut dalam Cuitan, Respon Jokowi Soal Banjir Kalsel Disorot: Udah Sampai Atap Pak

Namun sejak 21 Agustus 2020 lalu, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini kembali diberlakukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x