Follow Us

Hore! Bonus Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair, Begini Cara Hirung Saldo Pengembalian Dana Taperum

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Januari 2021 | 11:08
Ilustrasi PNS
Tribunnews

Ilustrasi PNS

Baca Juga: Hore! Cukup Login Situs www.pln.co.id atau WA PLN 08122-123-123, Buruan Dapatkan Listrik Gratis dari PLN

Ilustrasi PNS
Pinterest

Ilustrasi PNS

Berapa Jumlah Saldo Taperum?

Jumlah saldo Taperum tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.

Adapun syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.

Untuk info lengkap soal pencairan Dana Tabungan Perumahan ( Taperum ) PNS bisa dilihat di website resmi BP Tapera di Tapera.go.id

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris.

Baca Juga: Cara Penetapan Gaji dan Tunjangan PNS Berubah Usai Jokowi Teken Aturan Ini, Kondisi Keuangan Negara Makin Goyang?

Untuk proses pencairan saldo tabungan Pensiunan PNS beserta Ahli Waris PNS yang telah meninggal dunia, BP Tapera telah resmi menggandeng PT Taspen.

Sehubungan dengan berkembangnya informasi yang beredar mengenai pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris, simak pengumuman yang dikutip dari laman resmi BP Tapera.

Baca Juga: Video Oknum Polisi Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Bikin Gempar, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok: Penguasa Kurang Pas Hadapi Imam Besar FPI

Cara Hitung Besaran Tabungan Perumahan

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest