Hal itu disampaikan saat rapat Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan pada Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Termasuk Anies Baswedan, Ini Daftar Orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19, Apa Alasannya?
Ribka mengingatkan kepada pemerintah agar pengadaan vaksin Covid-19 tidak dikomersialisasikan.
Ia menegaskan, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
"Saya cuma mengingatkan nih, kepada menteri, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh," kata Ribka.
Ribka sendiri masih meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air.
Sejauh ini, vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac.
MUI juga sudah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin tersebut.
"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta, mending saya bayar," ujar Ribka.
Ribka dirotasi dari Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan ke Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi.