Sementara diberitakan dari Kompas.com, Jaksa Pinangki turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu.
(*)