Follow Us

Nasi Sudah Jadi Bubur, Warga Mamuju Ungkap Alasan Ini Usai Foto Jenazah Korban Gempa Majene Disalatkan Hanya Pakai Daun Pisang Jadi Viral

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 17 Januari 2021 | 08:59
Gempa 6,2 SR di Majene, Sulbar, membuat bangunan roboh.
ANTARA

Gempa 6,2 SR di Majene, Sulbar, membuat bangunan roboh.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Begini kondisi shalat jenazah di tenda pengungsian di Mamuju. Setelah mendapat informasi dari warga Mamuju, perlu kami sampaikan, bahwa warna hijau yang menyelimuti jenazah bukanlah daun pisang, melainkan plastik yang berwarna hijau," tulis akun tersebut.

"Plastik ini digunakan oleh warga Mamuju khususnya, untuk mencegah jenazah basah karena terkena air," tambahnya.

Bagaimanapun kondisnya, lanjutnya keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Kerap Ingatkan Shalat 5 Waktu Lewat Status WA, Captain Afwan Tunjukkan Perilaku Ganjil Sebelum Lepas Landas: Kok Tumben Abi Beda...

Sementara itu, para penyintas gempa lainnya turut menyolatkan di tenda darurat, dengan segala keterbatasan.

"Hingga kini, bantuan logistik pun masih sulit didistribusikan, mengingat terputusnya akses jalan lintas Sulawesi. Tim ACT dari Makassar dan juga Palu masih terus berusaha mencapai titik-titik lokasi pengungsian," katanya.

Sementara itu, para penyintas gempa kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Baca Juga: Bikin Gemetar Dokter Saat Suntik Jokowi Vaksin Covid-19, WHO Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Vaksin Sinovac Buatan China

Mereka tak berani kembali ke rumah karena takut akan gempa susulan, dan beberapa dari mereka telah kehilangan rumah karena runtuh akibat guncangan.

"Saat ini, bantuan logistik berupa makanan, selimut, perlengkapan kebersihan, perlengkapan bayi dan lainnya sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di sana," jelasnya.

Baca Juga: Blak-blakan Akui Sebagai Anak PKI, Anggota DPR Ini Tolak Divaksin Covid-19, Berikut Sepak Terjangnya

Untuk itu, kamu dapat menyalurkan bantuanmu melalui posko berikut:

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest