Namun, Tim Advokasi Novel menilai, ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.
Sejumlah pihak sebelumnya telah menggadang-gadang Listyo akan menjadi calon tunggal yang diserahkan Jokowi ke DPR. Listyo pun angkat bicara dan menepis isu tersebut.
Ia enggan menanggapi prediksi yang menyebutnya sebagai calon kapolri, karena mengaku tak tahu asal isu itu.
"Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Setelah nama calon Kapolri diterima, DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.
(Kompas.com)