Follow Us

Hore! Cukup Bawa KTP ke Kelurahan, BLT Rp 750.000 Buat Ibu Hamil dan Balita Langsung Cair, Buruan Daftar!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 12 Januari 2021 | 18:29
Ilustrasi uang tunai. BLT untuk ibu hamil dan balita.
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. BLT untuk ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Perpanjangan Tahun Depan, Ini Penyebab BLT BPJS Gelombang 2 Belum Cair di Rekening BCA, Mandiri, BNI dan BRI

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan pertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

PKH ini memiliki skema pencairan bantuan yang akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap, atau akan cair setiap 3 bulan sekali.

Tahap pertama diberikan pada Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan terakhir Oktober 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Lama Cair, Tapi Banyak Rekening Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasannya

Besaran dana bantuan PKH 2021 juga beragam, yakni tergantung kategori anggota keluarga.

Berikut daftar besaran bantuan PKH 2021 dalam satu kali pencairan:

- Ibu hamil/nifas : Rp 750.000 per 3 bulan

- Anak usia dini 0-6 tahun : Rp 750.000 per 3 bulan

- Pendidikan anak SD/Sederajat : Rp 225.000 per 3 bulan

Baca Juga: Jumlah Penerima BLT BPJS Rp 1,2 Juta Lebih Sedikit, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini, Buruan Cek Nama di kemnaker.go.id

- Pendidikan anak SMP/Sederajat : Rp 375.000 per 3 bulan

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest