Follow Us

Hore! Cukup Bawa KTP ke Kelurahan, BLT Rp 750.000 Buat Ibu Hamil dan Balita Langsung Cair, Buruan Daftar!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 12 Januari 2021 | 18:29
Ilustrasi uang tunai. BLT untuk ibu hamil dan balita.
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. BLT untuk ibu hamil dan balita.

- Pendidikan anak SMA/Sederajat : Rp 498.000 per 3 bulan

- Penyandang disabilitas berat : Rp 600.000 per 3 bulan

- Lanjut usia : Rp 600.000 per 3 bulan

Namun dalam satu keluarga, maksimal hanya empat kategori yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Jumlah Rekening Penerima Lebih Sedikit, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer Hari Ini, Buruan Pantau Nama Kita di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Lantas apa saja syarat dan cara mendaftar PKH 2021?

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT PKH 2021 ada tiga, yakni sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: Jumlah Rekening Penerima BLT BPJS Berkurang Karena Alasan Ini, Cepat Cek Nama dan Status Penerima Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

- Memiliki Usaha, dengan jenis usaha; kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Tidak ada pendaftaran secara online, sebab PKH ini harus melapor langsung ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest