“Kalau dibilang sangat membahayakan (tidak), (tapi) berpotensi (berbahaya) iya. Karena dari sisi pesawat yang dirawat dalam kondisi yang limited berpotensi terjadi hal-hal yang di luar yang kita perkirakan,” ujar Fadjar Semiarto di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Fadjar Semiarto menjelaskan, potensi bahaya muncul karena Hazard Identification and Risk Asessment (HIRA) operasional Sriwijaya Air menunjukan angka 4A.
Artinya, jika ini tak segera dibenahi, maka operasional Sriwijaya Air bisa terganggu.
“Kalau kita tidak bisa perbaiki jadi kuning menurut safety menjadikan kami rawan dari hal-hal kondisi yang normal. Ini yang kami pikirkan,” kata Fadjar Semiarto.
Fadjar Semiarto pun mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Jefferson Jauwena.
Namun, rekomendasi tersebut tak mendapat tanggapan.
Lantaran tak ditanggapi, Fadjar Semiarto memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
“Karena surat tidak direspon Plt (Dirut Sriwijaya), malah terkesan tidak mendengarkan, tetap melakukan penerbangan secara normal maka kami menyatakan mengundurkan diri,” ucap dia.
“Kami memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menghindari conflict of interest," ujar Fadjar Semiarto lebih lanjut.