"Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan temuan kasus penembakan 6 laskar FPI plus kesimpulan adanya pelanggaran HAM oleh polisi.
Dari hasil temuan Komnas HAM terungkap, 2 laskar FPI tewas diduga setelah baku tembak.
Sedang 4 laskar FPI diduga tewas karena ditembak polisi di rest area KM 50.
Nah kasus kematian 4 laskar FPI inilah yang disimpulkan Komnas HAM sebagai unlawfull kliing atau kasus di luar prosedur hukum alias melanggar HAM.
"4 anggota FPI yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.
Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang."
Warga yang menyaksikan saat itu diminta menghapus rekaman.
Dan di titik inilah yang menjadi misteri, mengapa polisi membunuh 4 laskar FPI yang sudah tak berdaya?