Follow Us

Bikin Gempar Indonesia 5 Tahun Lalu, Begini Kabar Hani Boon Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Renggut Nyawa Sahabatnya Sendiri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 06 Januari 2021 | 12:18
Hani Boon saat menjadi saksi kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin
Tribunnews/Herudin

Hani Boon saat menjadi saksi kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan lantaran merasa penetapan dan penahanan terhadap kliennya tidak sah.

Namun, PN Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jessica pada 1 Maret 2016 karena dianggap salah alamat.

Baca Juga: Blak-blakan Kritik Partai Komunis Hingga Hilang Tanpa Jejak, Ini Janji Bos Alibaba Jack Ma Pada Jokowi yang Belum Tuntas

Setelah cukup lama lantaran berkas perkara tak kunjung selesai sehingga Jessica ditahan selama lima bulan, persidangan kasus pembunuhan Mirna untuk pertama kalinya digelar pada 15 Juni 2016.

Butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan ke pengadilan sebelum hakim akhirnya menjatuhkan putusan.

Masih Ingat Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida? Begini Nasibnya Sekarang
Kompas.com/Garry Andrew Lotulung

Masih Ingat Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida? Begini Nasibnya Sekarang

Pada 27 Oktober 2016, Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana kepada Mirna.

Motifnya adalah sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara atau sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut.

Ajukan banding, kasasi, dan PK

Vonis hakim tersebut belum mengakhiri kasus kematian Mirna. Sebab, pihak Jessica melancarkan berbagai upaya hukum.

Usai mendengar vonis hakim, Jessica langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest