Follow Us

Bikin Gempar Indonesia 5 Tahun Lalu, Begini Kabar Hani Boon Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Renggut Nyawa Sahabatnya Sendiri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 06 Januari 2021 | 12:18
Hani Boon saat menjadi saksi kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin
Tribunnews/Herudin

Hani Boon saat menjadi saksi kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan. Peningkatan status tersebut karena diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna.

Polisi lantas melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

Jessica jadi tersangka

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV dan memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.

Baca Juga: Rela Jalani Operasi Plastik dan Suntik Sperma Ikan Salmon Demi Bahagiakan Sang Suami, Ternyata Krisdayanti Tak Mampu Penuhi Satu Keinginan Raul Lemos: ' Itu Lebih Penting Buat Saya'

Pada 29 Januari 2016, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. Perempuan berambut panjang itu lantas ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Jessica, yang beberapa hari sebelumnya kerap tampil di televisi swasta untuk membahas kematian temannya, diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Usai ditangkap, Jessica menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk melakoni tes kejiwaan di RSCM guna mengetahui motif di balik pembunuhan Mirna.

Baca Juga: Disebut Sudah Tinggal Serumah Bareng Kekasih, Juwita Bahar Ditangisi Sang Ibunda Hingga Ungkit Kejadian Koma Selama 15 Hari

Drama praperadilan, persidangan, putusan hakim

Pihak Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest