Hal ini disadari Nia ketika anaknya berbeda golongan darah.
"Suami gue itu B, terus gue A. Nah anak gue itu ada yang golongan darah AB atau O gitu. 'Ini anak siapa?'," ujar Nia Ramadhani.
Kendati demikian, Ibunda Mikhayla ini mencari tahu informasi perbedaan golongan darah tersebut memang bisa terjadi.
"Ya ternyata bisa terjadi. Jadi yaudah," ucap Nia Ramadhani.
Adapun Menurut Kepala Bagian SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah , dr Ida Bagus Putu Alit SpF, seorang anak yang berbeda golongan darah dengan golongan darah kedua orangtuanya belum bisa dikatakan bukan merupakan anak biologis (kandung) kedua orangtuanya itu.
Untuk mengetahui apakah anak dan orangtua tidak memiliki hubungan biologis, jelas Alit, tidak cukup hanya dilihat dari hasil pemeriksaan golongan darah saja.
Hubungan darah antara anak dan orangtua hanya dapat diketahui dengan melakukan pemeriksaan atau tes DNA.
"Ada sistem rumus golongan darah. Kalau ayah bergolongan darah A dan Ibu B, lalu anaknya O, itu masih wajar. Bukan berarti anak itu bukan anak kandung mereka," terang Alit kepada Tribun Bali, Rabu (9/11/2016).
"Pemeriksaan golongan darah itu hanya berupa pemeriksaan antigen saja, sedangkan kalau pemeriksaan DNA membutuhkan sampel DNA anak dan ayah, juga sebagian sampel DNA ibunya," lanjut Alit via telepon seluler.