Selain itu, tenaga pendidik dan pihak-pihak yang melakukan pelayanan publik juga mendapat prioritas.
“Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan,” ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkomarives, Senin (12/10/2020) lalu.

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ada empat kriteria garda terdepan yang disebutkan oleh Menkes Terawan, sebagai berikut:
- Medis dan paramedis
- Pelayanan publik,
- TNI/Polri,
- Seluruh tenaga pendidik
Mantan Menkes Terawan juga menegaskan bahwa biaya vaksinasi untuk pihak yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan dan tidak mampu secara ekonomi akan ditanggung oleh Pemerintah.
Hal ini juga berlaku untuk peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh Pemerintah," lanjut Terawan.
Menkes dan jajarannya telah menyiapkan program vaksinasi Covid-19 dan mengambil langkah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Indonesia dan akan segera melakukan simulasi di beberapa puskesmas.