Follow Us

Sempat Hilang dari Kamera, Mantan Menkes Terawan Beri Pesan Ini Pada Penggantinya: Itu Merupakan Anugerah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 30 Desember 2020 | 07:28
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020).
tribunnews.com

Mantan Menkes Terawan Agus Putranto saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020).

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, dirinya mengawali karirnya sebagai Menkes dengan pensiun.

Hal yang sama juga terjadi pada saat dirinya mengakhiri jabatannya sebagai Menkes.

“Saya mengawalinya dengan pensiun, sekarang saya mengakhirinya dengan pensiun,” kata Terawan saat serah terima jabatan Menkes kepada Budi Gunadi Sadikin di Kemenkes, Selasa (29/12/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Kerap Blak-blakan Serang Pemerintah, Ternyata Ini Alasan Ustaz Abdul Somad dan Rocky Gerung Tak Ditangkap

Ia mengungkapkan, ketika ditunjuk sebagai Menkes oleh Presiden Joko Widodo, saat itu dirinya pensiun dari TNI.

Ketika itu, dirinya memanggul pangkat jenderal bintang tiga. Setelah itu, dirinya mengakhiri tugas di Kemenkes dengan pensiun sebagai Menkes.

“Saya mengawali jabatan Menteri Kesehatan dengan pensiun sebagai Letnan Jenderal TNI. Jadi saya sekarang mengakhirinya sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia,” kata Terawan.

Baca Juga: Bikin Murka Indonesia, Ternyata Wanita Bule yang Main Slonong Boy ke Markas FPI Anggota Intelijen Jerman, Ini Sosoknya

Pergantian jabatan, menurut dia, merupakan hal yang biasa di dalam setiap penugasan.

Ia pun mengaku siap atas keputusan yang diberikan kepadanya. “Sebenarnya masa pensiun saya sebagai TNI masih cukup lama, tetapi saya harus konsekuen terhadap apa yang harus saya jalani. Saya beserta istri sangat bersyukur,” kata Terawan.

Baca Juga: Nama Anak Jokowi Disebut dalam Laporan Korupsi Bansos, Ini Strategi Baru Risma untuk Salurkan Bantuan Tahun 2021

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes pada 23 Desember lalu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest