Follow Us

Penyebar Pertama Belum Ditangkap, Ini Sosok Michael Yukinobu Defretes Pemeran Pria Video Syur Gisel, Punya Hobi Sama dengan Gading Marten

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 29 Desember 2020 | 17:24
Michael Yukinobu Defretes
dok. Instagram

Michael Yukinobu Defretes

Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Michael Yukinobu Defretes
Instagram.com/@Michael. yukinobudefretes

Michael Yukinobu Defretes

Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.

"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.

"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.

Baca Juga: Hasil Terawangannya Jarang Meleset, Mbak You Sebut Masih Banyak Artis yang Bakal Bikin Gempar Usai Video Syur Mirip Gisel: Ada Huruf J dan O!

Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.

Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Goyangan Gisel Jadi Sorotan Hingga Dibenci Emak-emak, Sosok Ini Bongkar Aktor di Balik Kehancuran Reputasi Mantan Istri Gading Marten

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest