Dihubungi terpisah, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji, Adi Sutarwijono mengaku, sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan Machfud-Mujiaman.
"Tim hukum nanti akan mempelajari materi gugatan yang dimasukkan tim lawan ke MK," kata dia.
Tim huhkum tersebut akan didukung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) yang menyiapkan materi seperti saksi dan dokumen asli.
Dokumen itu seperti form yang dipegang saksi dan dokumen rekapitulasi suara dari KPU Surabaya. KPU Surabaya merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Surabaya pada Kamis (17/12/2020).
Hasil rekapitulasi suara menyatakan, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.
Eri Cahyadi-Armuji mengantongi 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman mendapatkan 451.794 suara.
Hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.
Penghitungan Hasil Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bagaimana hasil Pilkada Jatim 2020? Siapa partai politik (parpol) peraih kursi kepala daerah tertinggi?