Menurut dia, perlu ada kesadaran penuh dari semua pihak agar korupsi tidak lagi menjadi budaya.
"Melalui momentum peringatan Hakordia tahun 2020, mari kita bangun kesadaran penuh dan tekad kuat segenap anak bangsa dan kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya," kata Firli.
Firli menuturkan, semua pihak semestinya menjadikan korupsi sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara.
Untuk aparat penegak hukum, Presiden mengingatkan, orientasi dalam pengawasan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.
"Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," kata dia.
Jokowi berharap, langkah-langkah sistematis yang berjalan dari hulu sampai hilir dapat lebih efektif dalam memberantas korupsi.
Firli pun tak menampik hal tersebut. Menurut dia, KPK ingin memperluas keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi untuk meningkatkan pemahaman dalam gerakan pencegahan korupsi.
"Sehingga, diharapkan budaya antikorupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa," ujar dia.
Menanggapi pernyataan Jokowi, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang justru menjadi salah satu sosok yang melemahkan pemberantasan korupsi.