Rizieq Shihab mengaku kondisinya sejauh ini sehat dan dia tak melakukan persiapan khusus untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka.
“Persiapan apa? Enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan?” ucapnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran pro
Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.
Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.
"Besok akan saya cek," kata Yusri.
Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.