Follow Us

youtube_channeltwitter

Disebut Sudah Terima Surat Penangkapan, Habib Rizieq Pamer Tangan Diborgol, Imam Besar FPI Ditahan Karena 2 Alasan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 13 Desember 2020 | 08:05
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Baca Juga: Disorot Tajam Media Asing Karena Dinasti Politik, Anak Jokowi Serang Balik Usai Menang Telak Versi Hitung Cepat: 'Saya Bisa Menang, Bisa Kalah'

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Kompas.com/Sonya Teresa

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Tolak Pilih Ahok Saat Pilkada DKI Jakarta, Jusuf Kalla Mendadak Singgung Orang Terkaya Indonesia Ini, Ada Apa?

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x