Baca Juga: Dimakzulkan DPRD Lantaran 4 Alasan Ini, Kenali Perjalanan Karier Bupati Jember Faida yang Penuh Liku
Menunggu salinan putusan
Itqon belum mengerti kenapa MA menolak usulan pemakzulan Bupati Faida.
Hingga saat ini, DPRD Jember belum menerima salinan putusan penolakan usulan pemakzulan tersebut.
“Saya masih belum tau, karena masih dapat informasi gambar screenshot putusan,” kata Itqon.
Itqon enggan bicara lebih lanjut tentang putusan tersebut. DPRD Jember akan mempelajari putusan tersebut terlebih dulu.
“Setelah kami terima, akan mempelajari amar putusan itu bersama-sama,” tutur dia. DPRD Jember akan mencari tahu kekurangan dari usulan pemakzulan yang ditolak MA itu.
Ia menambahkan, DPRD Jember mengusulkan pemakzulan karena menilai Bupati Faida melanggar undang-undang, sumpah jabatan, dan tak menjalankan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau soal korupsi itu, urusan aparat penegak hukum,” ucap politisi PKB itu.
Bupati Jember Faida telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020) lalu.