"Saya bilang kalau di Indonesia Kyai itu dikasih uang, saya juga dosen sering dikasih uang," kata Mahdfud MD.
Kemudian pihak Arab Saudi sudah menerima penjelasan itu dan dianggap sudah clear.
"Kemudian diurus Habib Rizieq ini uang halal, jadi dicoret, jadi urusan pidananya selesai," ujarnya.
Namun, terkait soal overstay dan administrasi pihak imigrasi belum selesai waktu itu.
Kemudian Habib Rizieq mengurus di kantor imigrsi dan akhirnya udah clear.
Mahfud MD mengatakan awalnya Habib Rizieq Shihab pulang dengan safar bayan.
"Pertama dia pulang nya dengan syafar bayan, boleh pulang karena overstay, sesudah itu dia balik, semula kan dia pulang tanggal 4, tanggal 4 gak jadi pulang dia gak mau pulang overstay beresiko kalau overstay dia anggap salah padahal gak salah," ujarnya.
Habib Rizieq lalu disebut tidak bersalah dan dianggap bukan overstay.
"Diurus terus dia bebas anda bukan overstay silahkan pulang paling lambat tanggal 11, dia pulang tanggal 9,sebenaranya secara hukum di arab sudah clear," ujarnya.
Mahfud MD enegaskan jika urusan administrasi di Arab Saudi bukan campur tangan pemerintah Indonesia.