2. Kementerian Kesehatan sebesar Rp 69,6 triliun (tumbuh 48,8 persen) yang digunakan untuk penanganan Covid
3. Kemendikbud sebesar Rp 48,5 triliun (tumbuh 84,1 persen)
4. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 17,3 triliun (tumbuh 363 persen) yang digunakan untuk penyaluran subsidi upah/gaji bagi pekerja buruh
5. Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 22,4 triliun (tumbuh 3.171 persen) yang digunakan untuk penyaluran bantuan mikro.
(Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)