Follow Us

Gagah Berani Ancam Sembelih Kepala Habib Rizieq, Oknum Polisi Ini Bikin Kapolres Pekalongan Buru-buru Datangi Markas FPI, Begini Nasibnya Sekarang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 04 Desember 2020 | 16:20
Oknum polisi yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah bercerita soal kekesalannya kepada Habib Rizieq dan FPI
Kolase KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG dan istimewa

Oknum polisi yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah bercerita soal kekesalannya kepada Habib Rizieq dan FPI

Baca Juga: Ajakan Jihad Lewat Azan Bikin Jusuf Kalla Meradang, Ustaz Yusuf Mansur Malah Singgung Ini Usai Tanggapi Video Viral di Medsos

Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota Kepolisian atau oknum.

Baca Juga: Dikirim Bersama Pasukan Elite untuk Tumpas Ali Kalora dan MIT, Ini Kehebatan Peleton Intai TNI, Sanggup Tembus Medan Sulit

"Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Ustadz Abu Ayyas saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020) malam.

Kemudian, dengan adanya kejadian itu jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi."

Baca Juga: Baru Saja Bangga Lebih Bugar Daripada Sang Wakil, Anies Baswedan Akhirnya Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Sang Gubernur

"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," imbuhnya.

Abu Ayyas juga mengungkapkan untuk kasus ini ia menuntut agar perkara ini diproses secara hukum.

Selain itu, ia juga meminta jaminan bahwa perkara bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.

"Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum."

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest