Follow Us

Hore! 14 Provinsi Ini Hapus Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir Tahun 2020, Berikut Daftarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 Desember 2020 | 13:45
sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor
ditlantas polda jatim

sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor

Baca Juga: Minggat Lewat Pintu Belakang RS, Habib Rizieq Disebut Sakit Saat Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Aparat Lakukan Ini: Jemput Paksa?

2. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi salah satu provinsi yang masih memberikan relaksasi PKB.

Pada tahun ini, Pemprov Jateng sudah memberikan pemutihan untuk yang kedua kalinya.

Pemberian insentif pajak ini tidak hanya berlaku bagi pemilik kendaraan perorangan, tetapi juga perusahaan transportasi.

Bagi pengusaha transportasi umum, baik milik swasta maupun pemerintah yang masih punya tunggakan pajak, juga bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga: Penggal Kepala 4 Warga Desa Hingga Bikin Jokowi Terjunkan Pasukan Elite TNI, Ini Alasan Teroris Ali Kalora dan MIT Sulit Ditumpas Aparat Gabungan

Penghapusan denda pajak kendaraan ini berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jawa Tengah.

Dispensasi pajak ini berlaku di seluruh wilayah Jateng hingga 19 Desember 2020.

Pembebasan denda PKB ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, serta mengurangi tunggakan PKB.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest