Follow Us

Bak Drama Tiada Habisnya, Elza Syarief Disindir Nikita Mirzani Karena Bela Habib Rizieq dan Ustaz Maaher, Mantan Pengacara Sajad Ukra Disinggung Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Desember 2020 | 10:09
Nikita Mirzani tak terima disebut cepu oleh pengacara Elza Syarief
Tribun Timur

Nikita Mirzani tak terima disebut cepu oleh pengacara Elza Syarief

Baca Juga: Terlanjur Malu Disebut Durasinya Cuma Sebentar di Ranjang, Vicky Nitinegoro Akhirnya Serang Balik Nikita Mirzani: Dia Bukan Kriteria Gue!

Sebaliknya, Vani menilai ucapan Maaher memprovokasi umat Islam untuk saling menyakiti dan merendahkan perempuan.

Vani dan Perempuan Pro Demokrasi mengecam keras ucapan dan tindakan Maaher yang sudah menyudutkan kaum perempuan.

"Perempuan Pro Demokrasi bersama Nikita Mirzani siap melawan kezoliman, pelecehan perempuan, dan melaporkan ke pihak berwajib. Stop ucapan yang mengerdilkan kaum perempuan," kata Vani.

Baca Juga: Bukan Cuma Habib Rizieq Dibikin Meradang, Nikita Mirzani Sukses Pancing Amarah Sosok Ini Usai Dituding Pelihara Tuyul

Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan pengacara kondang Elza Syarief tampaknya hingga kini urung mereda.

Elza Syarief yang merupakan pengacara Sajad Ukra, mantan suami Nikita Mirzani pernah terlibat percekcokan dengan Nyai.

Bermula dari perseteruan soal hal asuh anak Nikita Mirzani dan Sajad Ukra, nyai dan Elza Syarief justru saling lapor atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan perihal pencemaran nama baik dilayangkan Nikita Mirzani atas Elza Syarief ke Polda Metro Jaya pada (16/9/2019) lantaran tidak terima disebut informan atau cepu polisi.

Baca Juga: Malam-malam Didatangi Anak Buah Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, Habib Rizieq Disebut Mendadak Menghilang, Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok

Melansir dari laman Kompas.com, setelah lama tak ada kabar, Nikita kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada (10/3/2020) untuk menanyakan status pelaporannya terhadap beberapa orang.

Menggandeng pengacara Usman Asfar, Nikita melaporkan Elza Syarief dengan sangkalan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest