"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Gibran Rakabuming dan Teguh Prakoso kompak mengayuh sepeda onthel untuk mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo.
Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI.
Baca Juga: Ancam Tetap Gelar Reuni 212, FPI Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas Pada Kegiatan Ini
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.

Beda gaya saat daftar ke KPU, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution