"Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNIdalam pemberantasan terorismesudah menjadi amanat UU, terutama bila dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Panglima TNI.
Panglima TNImemastikanKoopssus TNIyang baru diresmikan akan menjalankan fungsi penangkal terorismesebesar 80 persen.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan salam komando bersama Komandan Komando Operasi Khusus TNI Brigjen TNI Rochadi selepas peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Selasa (30/7/2019).
"Tugas fungsinya adalah penangkal, penindak dan pemulih. Penangkal, di dalamnya adalah 'survillance', yang isinya intelejen, 80 persen kita laksanakan adalah 'survillance' atau observasi jarak dekat," jelasnya.
Sisanya, yakni 20 persen adalah fungsi penindakan sehingga intelejen ada pada fungsi penangkalan.
Hadi menyebut ciri Koopssus TNIadalah kecepatan dan kemungkinan hasil operasi yang mendekati 100 persen.
"Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri,Panglima TNIlangsung bisa memerintakahkan untuk bergerak dengan cepat, dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," tegasnya.
PasukanKoopsusberanggotakan inti satu kompi, sedangkan dengan seluruh pendukung termasuksurvillanceuntuk peran intelejen berjumlah 400 orang.
Secara struktural,Koopsusdibentuk dalam satu wadah Badan pelaksana Pusat (Balakpus) memiliki jalur komando langsung di bawahPanglimaTNI yang sewaktu-waktu bisa digunakan atas perintah presiden RI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtjanto meresmikan markas operasi Koopssus TNI di Mabes TNI Jakarta, Kamis (11/6/2020)