Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
"Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun," katanya.
Karena hasil swab menjadi penting untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
Dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan terkait pelaksanaan swab test atau tes usap pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, dilaporkan ke polisi.
Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, telah melaporkan Dirut RS Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor.
Andi Tatat dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika dirawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.