Denny Siregar sendiri dalam akun Twitternya menyebut bahwa dia akan menyediakan kepalanya untuk dipenggal dengan syarat tertentu.
"Dipenggal oleh gerombolan setan berbaju agama adalah sebuah kehormatan. Percayalah. Kusediakan kepalaku jika itu menjadi jalan untuk menggerakkan banyak orang," tulis Denny Siregar.
Unggahan itu pun mendapatkan respon warganet.
Termasuk pihak-pihak yang justru menyindir Denny Siregar.
Salah satunya aktivis buruh, Iyut.
Iyut mengingatkan tentang 'kepanikan' Denny Siregar ketika ia diburu sejumlah orang usai dianggap melecehkan santri.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Denny Siregar dipolisikan atas unggahan di medis sosialnya.
Denny Siregar sendiri dilaporkan ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020.
Laporan itu merupakan respons atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020.
Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid. Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.