"Saya heran kok enggak ada yang mengingatkan, mungkin beliau (Rizieq) enggak tahu."
"Karena baru pulang seharusnya diingatkan, baik itu (oleh) satgas nasional maupun daerah, karena di Megamendung," tuturnya.
Seharusnya, menurut Pandu, protokol kesehatan diterapkan kepada siapapun tanpa terkecuali.
Misalnya, begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, otoritas setempat memastikan Habib Rizieq Shihab negatif Covid-19.
Rizieq Shihab seharusnya dikarantina terlebih dahulu beberap hari, untuk memastikan kondisi kesehatannya, sebelum pulang ke rumah dan beraktivitas.
"Saya enggak tahu aturannya bagaimana, ini kan tanggung jawab pemerintah pusat kan, jadi dari waktu di bandara itu seharusnya (dipastikan) negatif," bebernya.