Follow Us

Jadi Pengacara Bertarif Rp 167 Miliar, Hotman Paris Langsung Bongkar Keanehan dalam Kasus Uang Hilang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 09 November 2020 | 20:30
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan fans Karel Abraham

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan fans Karel Abraham

"Crazy," kata Boy yang terkejut setelah mendengar pengakuan Hotman.

Baca Juga: Terpikat Wajah Imut dan Polos Perempuan Asal Indonesia, Bule Tajir Ini Jatuh Miskin Sehabis Menikah: Hobi Mewah Sang Istri Berhasil Kuras Hartanya Hingga Rp 67 Miliar

Belakangan ini, kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.

Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini bahkan menyewa pengacara kondang Hotman Paris untuk menangani kasus tersebut di meja hijau.

Baca Juga: Ucapan Hotman Paris Soal Omnibus Law Bukan Bualan, Sosok Ini Sebut Karyawan Kontrak Malah Diuntungkan UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasannya

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (9/11/2020), Hotman buka-bukaan soal alasan dirinya mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut.

"Banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah," kata Hotman mengawali pernyataannya.

Menurut Hotman, kasus ini bukan pembobolan biasa. Selain itu, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Akui Minum Soju, Tabiat Asli Ayu Intan Sholekha Dibongkar Sosok Ini Usai Mantan Perwira Kopassus Dicopot dari Jabatan Menterengnya di TNI

"Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020," terang Hotman.

"Saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat," tegas pengacara yang dikenal banyak memenangi sejumlah perkara besar di Tanah Air ini.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest