Di akun instagram, Intan mendapat nasehat dari Nursyahbani Katjasungkana anggota Komnas Kekerasan Perempuan mengusut masalah itu mulai dari proses proses penangkapan, minta surat penyitaan hingga tidak memberi keterangan tanpa didampingi pengacara.
Sampai saat ini proses masih berlangsung dan menunggu persidangan.
4. Sesalkan pihak Kodim tak minta maaf
Pihak Kodim 0736Batangjuga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736BatangatauLetkolDwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.