Dukungan yang disuarakan massa agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, tetap bertahan di Batang.
2. Terus menempuh jalur hukum
Sebelumnya, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com (grup surya.co.id) melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.
3. Minta bantuan Komnas Perempuan
Untuk mendapatkan keadilan, Intan pun sempat mengirimkan surat pada Komnas HAM, Koordinator Kontras, Komisioner Komnas Perempuan, Yayasan LBH Indonesia, Direktur Amnesty Internasional, Direktur Lokataru.