Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Di tengah hebohnya video syur mirip Gisel, mama Gempi ini rupanya tengah asyik menikmati liburannya di Sumba.
Tak sendiri, Gisel menikmati liburannya ini bersama Gempi dan kekasihnya, Wijin.
Liburan Gisel kali ini rupanya disponsori oleh Raffi Ahmad.
Selain itu, Raffi Ahmad Juga mengajak artis-artis lain seperti Luna Maya, Ayu Dewi, Denny Cagur, juga Keanu.
Dibocorkan oleh Ayu Dewi jika liburan mereka ke Sumba disponsori oleh Raffi Ahmad.
"Business Trip 2021 Disponsori oleh Rans Entertainment. Ya namanya juga independent company alias perusahaan milik sendiri.
Jadi harus kudu kejar oportunity bisnis sampai ke tanah Sumba," beber Ayu Dewi.