"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat. Dan kami akan bersitirahat di sana dari hari itu sampai hari Rabu dan Kamis yaitu tanggal 11 dan 12 November 2020," ucapnya.
"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habaib, para ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi tentu sudah mengetahui pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," pungkasnya.
Terkait hal itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.
Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.
"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," sambungnya.
Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.