Follow Us

Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Peserta yang 3 Kali Gagal Lolos Tetap Bisa Daftar Asalkan Ikuti Syarat Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 03 November 2020 | 07:29
Ilustrasi kartu prakerja
Kompas.com

Ilustrasi kartu prakerja

Baca Juga: Bak Disambar Geledek Sudah Dinyatakan Lolos, Ada 220 Ribu Penerima Mendadak Gagal Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Ternyata Begini Penyebabnya

Menurut Louisa, kuota gelombang 11 ini didapatkan dari pemulihan kuota kepesertaan gelombang sebelumnya yang telah dicabut atau di-blacklist.

Hingga gelombang 10, sudah ada 364.622 peserta yang status kepesertaannya dicabut oleh Manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Rekening Besok, BLT Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Lihat Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pencabutan kepesertaan dilakukan karena peserta tidak memilih pelatihan dalam tenggat waktu yang ditentukan, yakni 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Kebijakan ini sesuai dengan peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

2. Masyarakat yang tak bisa mendaftar

Dalam Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada beberapa kalangan.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Melanda Tanah Air, Amalkan Doa Ini Agar Rezeki Tak Terduga Cepat Datang, Banyak yang Sudah Membuktikannya

Berikut rinciannya:

Pejabat negara

Pimpinan dan Anggota DPRD

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest