Follow Us

Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Peserta yang 3 Kali Gagal Lolos Tetap Bisa Daftar Asalkan Ikuti Syarat Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 03 November 2020 | 07:29
Ilustrasi kartu prakerja
Kompas.com

Ilustrasi kartu prakerja

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Prajurit TNI

Anggota Polri

Kepala dan perangkat desa

Direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Gampang Banget Cuma Pakai E-KTP, Kartu BPJS Kesehatan Langsung Bisa Aktif Lagi, Begini Caranya

Tangkapan layar web prakerja.go.id(screenshoot)

Tangkapan layar web prakerja.go.id(screenshoot)

Selain itu, penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut juga tidak bisa mendaftar kembali.

"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos," jelas dia.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Ditetapkan Naik di 2 Provinsi Ini, Tapi Buruh Tetap Kecewa, Apa Sebabnya?

3. Jika tak kunjung lolos

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest