Follow Us

Resmi Berlaku Usai Diteken Jokowi, Ini Nama Resmi dan Jumlah Halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja, Download Draf Finalnya Di Sini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 03 November 2020 | 07:06
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.

Baca Juga: Renggut Nyawa 5 Prajurit Terbaik Jenderal Andika Perkasa, TNI AD Ungkap Penyebab Jatuhnya Helikopter MI-17 di Kendal

Adapun, draf UU Cipta Kerja dengan 1.187 halaman ini sejalan dengan pernyataan PP Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia, yang mengaku menerima draf dengan jumlah halaman seperti yang dimaksud.

Baca Juga: Dana Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Cepat Lakukan Hal Ini

Hal ini kemudian dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menurut dia, tidak ada perubahan yang signifikan antara draf itu dengan yang disampaikan DPR.

"Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg (1.187 halaman) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden," ucapnya, pada 23 Oktober 2020.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest