Follow Us

Masih Mendekam di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Bin Smith Kembali Tersandung Kasus, Perkara Lama Sengaja Dibuka?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:08
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB
Kompas.com

Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB

"Pelapor adalah korban sendiri, TKP di Bogor," ucap dia.

Pendakwah Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat atas kasus penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi membenarkan penetapan tersangka Bahar.

Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor itu ditetapkan tersangka dalam surat Nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum per 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Bikin Luhut Binsar Ngamuk di Depan Dosen Seluruh Indonesia, Begini Respons Teten Masduki Soal Gantungan Baju Impor dari China

Pasal yang disangkakan kepada Bahar yaitu Pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tempat kejadian perkara di Bogor, Jawa Barat.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

Tak ada lagi rambut gondrong Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan
Tribun Bogor/Wartakota

Tak ada lagi rambut gondrong Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest