Follow Us

youtube_channeltwitter

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Jokowi Potong Gaji PNS, TNI dan Polri Mulai Januari 2021, Buat Apa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 20:05
Resmi Disetujui Jokowi, Mulai Januari 2021 Gaji PNS Akan Dipotong 2,5 Persen Per Bulan Guna Bayar Iuran Tapera
Tribunnews

Resmi Disetujui Jokowi, Mulai Januari 2021 Gaji PNS Akan Dipotong 2,5 Persen Per Bulan Guna Bayar Iuran Tapera

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Untuk iuranTaperasebesar 3 persen tersebut, sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja (gajidipotonguntuk iuranTapera).

Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.

Pada tahap awal, target pesertaTaperaadalah PNS, kemudianTNIdanPolri.

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kemudian,Taperadiharapkan telah menjangkau 6,7 juta peserta dari ASN,TNI/Polri, BUMN, dan BUMD.

Sementara pekerja swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak Badan Pengelola (BP)Taperaberoperasi.

Sebagai modal awal, pemerintah menyuntik dana untuk BPTaperasebesar Rp 2,5 triliun.

Sebelum menjadi BPTapera, Bapertarum-PNS memiliki sekitar 6,7 juta orang peserta, baik PNS aktif maupun yang telah pensiun, dengan dana kelolaan Rp 12 triliun.

Baca Juga: Omnibus Law Dorong Demo Besar Lagi, Sosok Ini Blak-blakan Ungkap UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan: Waktu Zaman Saya Pernah

Saat masih bernama Bapertarum, lembaga ini mengumpulkan uang dari PNS dengan memotonggajisetiap bulan sehingga uang di Bapertarum PNS pada dasarnya adalah uang PNS dan harus dikembalikan kepada mereka.

Kepesertaan di BPTaperaakan berakhir jika pekerja sudah pensiun yakni usia 58 tahun.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x