Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP
Untuk iuranTaperasebesar 3 persen tersebut, sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja (gajidipotonguntuk iuranTapera).
Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.
Pada tahap awal, target pesertaTaperaadalah PNS, kemudianTNIdanPolri.
Kemudian,Taperadiharapkan telah menjangkau 6,7 juta peserta dari ASN,TNI/Polri, BUMN, dan BUMD.
Sementara pekerja swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak Badan Pengelola (BP)Taperaberoperasi.
Sebagai modal awal, pemerintah menyuntik dana untuk BPTaperasebesar Rp 2,5 triliun.
Sebelum menjadi BPTapera, Bapertarum-PNS memiliki sekitar 6,7 juta orang peserta, baik PNS aktif maupun yang telah pensiun, dengan dana kelolaan Rp 12 triliun.
Saat masih bernama Bapertarum, lembaga ini mengumpulkan uang dari PNS dengan memotonggajisetiap bulan sehingga uang di Bapertarum PNS pada dasarnya adalah uang PNS dan harus dikembalikan kepada mereka.
Kepesertaan di BPTaperaakan berakhir jika pekerja sudah pensiun yakni usia 58 tahun.