
Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," ujar Pieter kepada Kompas.com, (23/10/2020).
Persyaratan pendaftaran
Adapun program Dana Bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.
Berikut rincian persyaratannya:
1. Merupakan perusahan bisnis
2. Pelaku UKM wajib memiliki 2 sampai 50 karyawan
3. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
4. Sedang menghadapi kesulitan bisnis, dikarenakan situasi pandemi
5. Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB).
Baca Juga: Bukan Hanya Jokowi, 6 Tokoh Indonesia Ini Juga Jadi Nama Jalan di Luar Negeri, Siapa Saja?