Follow Us

Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 23 Oktober 2020 | 19:17
Ilustrasi uang tunai, selain Banpres Rp 2,4 juta, Facebook guyur bantuan Rp 31 juta buat setiap UKM
kompas

Ilustrasi uang tunai, selain Banpres Rp 2,4 juta, Facebook guyur bantuan Rp 31 juta buat setiap UKM

Bantuan UMKM dari Facebook Indonesia Kembali Dibuka, Cek Syaratnya!
Tribun Manado

Bantuan UMKM dari Facebook Indonesia Kembali Dibuka, Cek Syaratnya!

Rp 31 juta untuk 30.000 UKM

Selain itu, Pieter mengatakan bahwa dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat bantuan senilai Rp 31.017.300.

Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Cara pendaftaran

Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants

Disebutkan bahwa Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.

Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Cepat Daftar Bantuan BPUM Lewat Sini, Cek Status Penerima BLT di eform.bri.co.id

Untuk awal pendaftaran, Anda dapat memilih lokasi bisnis "Indonesia". Facebook Indonesia menawarkan sekitar Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil di Indonesia.

Bisnis kecil ini tidak memerlukan eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar. Sebelum mendaftar, ada sejumlah dokumen yang diperlukan yakni Akta Pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir dari entitas bisnis, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Baca Juga: Cepat Cek Saldo ATM, Rekening Mendadak Nambah Karena 6 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Ini, Cicilan Hape Kamera Aman

Jika telah menyiapkan dokumen, sebaiknya calon penerima bantuan membaca dengan seksama syarat dan ketentuan, serta kebijakan privasi untuk program Dana Bantuan UKM Facebook.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest