Selain itu, inefisiensi juga terjadi dimana-mana lantaran aturan yang acak-acakan.
“Nah, waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud (MD), juga Pak Jimmly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dan dari kantor saya ada Pak Lambok.
Kita mendiskusikan gimana caranya karena kalau satu persatu UU direvisi itu tidak tahu sampai kapan selesainya,” ucapnya.
Saat itu, ia menambahkan, Sofyan yang pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat menjelaskan gagasan omnibus law untuk menyederhanakan aturan.
Tujuannya, untuk menyelaraskan isi aturan yang sudah ada agar tidak saling mengikat satu dengan yang lain.
“Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini, belum terjadi.
Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan itulah jadi buahnya sekarang.
Jadi proses panjang, bukan proses tiba-tiba,” ucapnya.