Follow Us

Terbongkar, Bukan Menteri ATR Sofyan Djalil, Sosok Ini Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 23 Oktober 2020 | 08:34
Mahasiswa demo tolak UU Cipta Kerja.
Kompas.com/Gary Lotulung

Mahasiswa demo tolak UU Cipta Kerja.

Luhut pun memberikan alasan tercetusnya ide tersebut.

Menurutnya, beleid yang diyakini pemerintah dapat menyederhanakan aturan yang tumpang tindih itu sengaja dibuat agar regulasi yang ada lebih efisien.

Baca Juga: Makan Asam Garam di Dunia Hukum, Hotman Paris Temukan Bagian UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh Hingga Ditakuti Pengusaha: Selamat Buat Pekerja!

“Ini jujur, teman-teman sekalian, sayalah yang mulai mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Waktu saya Menko Polhukam,” kata Luhut dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020), seperti dilansir dari Kontan.co.id.

Luhut diketahui menjabat posisi Menkopolhukam pada medio Agustus 2015 hingga Juli 2016, setelah sebelumnya menggantikan posisi Tedjo Edhy Purdijatno.

Baca Juga: Dipecat SBY Karena Dukung Jokowi, Kini Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Ikut Ditangkap, Ternyata Pernah Tuding Pemilu 2019 Paling Curang

Menurut Luhut, pembahasan mengenai omnibus law berawal ketika pemerintah melihat kekacaubalauan peraturan yang telah dimiliki.

“Saya melihat, betapa semrawutnya UU, peraturan kita yang ada sekian puluh itu, satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci.

Sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar,” kata dia, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Dampaknya, ia mengatakan, praktik korupsi menjadi lebih tinggi.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Hapus Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Catat Jadwalnya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest